Kabar soal ditemukannya benda asing menyerupai kaki katak menjadi menjadi heboh di sosial media. Kabar ini muncul saat seorang ibu rumah tangga, Rini, mengaku menemukan benda tersebut dalam susu kemasan yang diminum putrinya. Apalagi putri Rini, Arrien, langsung sakit yang diduga karena keracunan susu tersebut.
"Arrien mengeluh susunya habis, padahal dalam kemasan masih banyak isinya," ujar Rini menjelaskan kronologis kejadian. "Segera saya perhatikan, saya ambil kemasan, saya teteskan ke mulut saya, hanya keluar setetes. Namun saya goyang kemasan, terasa betul masih berisi dan berat."
"Benda berwarna pucat berbentuk simetris menyerupai organ katak dari pinggang ke bawah," tambahnya. "Panjang sekitar 8-10 centimeter, lebar 6-8 centimeter."
Rini kemudian melaporkan hal ini kepada produsen namun mengaku tak menerima jawaban yang memuaskan. Ia kemudian memutuskan menuntut produsen susu tersebut senilai Rp 100 juta. "Tanggung jawab sisi produsen yang belum ada sampai sekarang, makanya saya lapor dan diproses hingga tahap ini," kata Rini.
Sementara itu, PT Ultra Jaya Milk Industry baru saja menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Presiden Direktur PT Ultra Jaya Milk Industry Sabana Prawirawidjaja mengungkapkan benda itu bukanlah katak melainkan gumpalan susu yang rusak.
"Di kemasan tidak akan ada benda asing kecuali tukang sulap, di seluruh dunia tidak ada. Mustahil ada benda asing yang bisa lolos dalam kemasan dan produk Ultramilk," ujar Sabana saat konferensi pers di Hotel Mason Pine pada Selasa (1/3/2016). "Benda itu sepotong dikasih ke pabrik, yang bisa kita analisis dia mengandung lemak, protein, cokelat dan benda lain yang masih dianalisis. Itu bukan benda asing, bukan fragmen hewan."
Menurut Sabana kontaminasi kemungkinan terjadi saat produk didistribusikan. "Kontaminasi yang terjadi setelah produk lolos uji kendali mutu dari pabrik yang disebabkan oleh faktor dari luar tersebut sulit dikontrol oleh produsen susu," ungkapnya.
Pengacara PT Ultra Jaya Milk Industry, Sony Lunardi, mengaku perusahaan sebenarnya berniat memberikan ganti rugi namun hanya sebesar Rp 13 juta. Menurutnya, ganti rugi itu dinilai sudah cukup untuk mengganti biaya rumah sakit putri Rini.
"Kita dari sejak awal sebetulnya bukan tidak mau bertanggung jawab, hanya dalam hal ini terdapat perbedaan persepsi tentang biaya ganti rugi," ujar Sony. "Biaya perawatan itu 13 juta lebih. Itu yang akan digantikan perusahaan, dia maunya 100 juta."
Via: wowkeren.com