-->

Senin, 08 Februari 2016

Infeksi Virus Zika

Infeksi Virus Zika

Menteri Kesehatan Kolombia mengatakan, Zika telah menginfeksi sebanyak 13.500 orang di negara tersebut. Angka tersebut bisa membengkak menjadi 700 ribu orang selama kurun waktu 2016.

PAHO mengatakan bahwa tidak ada perkiraan yang akurat mengenai kasus Zika. Berdasarkan laporan infeksi, PAHO memperkirakan bahwa terdapat setidaknya 60 ribu kasus Ziga di seluruh dunia.


Organisasi kesehatan dunia, WHO, telah menyatakan virus Zika sebagai status darurat kesehatan publik internasional. Penyakit yang memicu ribuan bayi terlahir dengan kerusakan otak ini menyebar dengan cepat.

Bahkan, beberapa dokter di Brazil dikabarkan telah didatangi sejumlah wanita hamil yang ingin melakukan aborsi. Mereka mengaku takut bayi yang dikandungnya menderita mikrosefalus.

Spesialis penyakit menular di Sao Paulo, Dr. Artur Timerman, menjelaskan bahwa sejak dua pekan terakhir, sebanyak dua pasien telah memintanya mengakhiri kehamilan mereka karena positif terserang virus Zika.

"Mereka datang ke kantor saya dan bertanya, apakah ada risiko bagi bayi saya untuk menderita mikrosefalus? Kita perlu untuk memberitahu mereka apa adanya. Mereka menanyakan apakah risikonya besar atau kecil," papar Artur yang dilansir dari The New York Times.

"Saya jawab bahwa saya tidak tahu. Mereka bertanya lagi, apa yang akan saya lakukan jika saya ada di posisi mereka. Saya katakan bahwa keputusan itu adalah keputusan pribadi. Kemudian, mereka mengatakan bahwa mereka akan tetap melakukan aborsi," tambahnya.

Sayangnya, hingga saat ini aborsi yang dilakukan oleh ibu hamil terinfeksi virus Zika masih menjadi perdebatan di Brazil.

Sejumlah pihak yang mendukung antiaborsi di Brazil pun menilai, aborsi di usia kehamilan 24 minggu berisiko tinggi kepada keselamatan sang ibu.

"Pada usia kandungan sebesar itu, anak Anda sudah sangat terbentuk dan orangtua sadar ini. Mengaborsinya akan menciptakan rasa bersalah seumur hidup bagi sang Ibu dan berisiko tinggi bagi keselamatan ibunya juga," jelas profesor biologi di University of Brasilia dan presiden Brazil Without Abortion, Dr Lenise Garcia.

Hal berbeda diungkapkan oleh Hakim Jesseir Coelho de Alcantara. Menurutnya, aborsi dalam kasus mikrosefalus harus diperbolehkan.

"Saya tahu ini sangat sulit karena ini subjek baru, memerlukan diskusi yang menyeluruh dan pengaruh ajaran agama juga ada. Tapi pendapat saya adalah, dalam kasus ini sebaiknya aborsi diizinkan," kata Hakim Coelho de Alcantara.

Previous
Next Post »