Samarinda - Berawal dari penelusuran di jejaring sosial facebook, polisi berhasil membongkar bisnis lendir anak di bawah umur di Kota Tepian. Bermodal dari nomor kontak dari seorang penyedia layanan seks online yang didapat di facebook tersebut, polisi yang menyamar berhasil mengajak bertransaksi.
Dari pembicaraan, disepakti esek-esek dilakukan di sebuah apartemen di Jalan AW Sjahranie, Samarinda Utara. Polisi menuju ke Apartemen Pandan Wangi Residence, Sabtu (9/1) pukul 02.00 Wita.
Saat polisi berpakaian preman tiba, di lobi apartemen disambut seorang wanita muda yang diduga sebagai muncikari penyedia jasa esek-esek anak di bawah umur, Wn (20).
"Kami mendapatkan bukti dari HP miliknya (Wn, Red), yang telah kami periksa saat mengamankannya," sebut Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso.
Pemeriksaan pun berlanjut. Setelah Wn diamankan polisi mulai menyisir satu-persatu pintu kamar apartemen tersebut, karena diduga “wanita dagangannya" ada di apartemen tersebut.
Polisi menuju ke kamar 6BS di lantai 6 dan menemukan beberapa wanita muda, yang diduga siap menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Informasinya untuk sekali layanan seks singkat, wanita di bawah umur tersebut dihargai antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
"Dua di antara wanita muda yang kami amankan masih berstatus pelajar SMP dan SMA, sedangkan seorang lagi putus sekolah. Usianya diperkirakan di bawah 17 tahun," ungkap Erick.
Dari lima HP yang disita polisi, semuanya diketahui berisi transaksi perdagangan gadis belia tersebut.
Selain kamar 6BS, polisi juga memeriksa kamar 6BA. Tetapi dari kamar tersebut polisi tidak menemukan seorangpun. Kendati demikian di kamar tersebut polisi mendapati beberapa paket sabu yang disimpan dalam kotak HP.
Empat orang perempuan termasuk Wn yang berstatus sebagai “mami” dari ketiga gadis belia tersebut langsung dikeler ke Polsekta Samarinda Utara.
Belakangan diketahui, Wn tak sendiri mengendalikan bisnis esek-esek tersebut. Ada seorang pria yang menjadi pengendali utama bisnis terlarang tersebut.
"Seorang muncikari lain sepertinya sudah mencium keberadaan kami dan diduga berhasil melarikan diri dari pintu darurat apartemen saat penggerebekan," ucap Erick.
Saat dilakukan pemeriksaan, Wn menyangkal kalau dirinya menjual para gadis belia tersebut. Namun dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wn menerangkan bahwa dirinya hanya membantu mencarikan tamu.
"Saya bukan maminya," ucap Wn menyangkal.
Kendati menolak disebut sebagai “mami”, namun apapun alasannya Wn saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan penyelidikan,” pungkas Erick. (rm-3/rin/Sapos)